WAWASAN
NASIONAL SUATU BANGSA, TEORI KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
A.
Pengertian Wawasan Nasional
Wawasan
Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang
diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (interaksi &
interelasi) serta pembangunannya di dalam bernegara di tengah-tengah
lingkungannya baik nasional, regional, maupun global.
Suatu negara dan bangsa
akan terikat erat apabila ada pemahaman yang mendalam tentang perbedaan dalam
negara atau bangsa itu sebagai anugrah, yang pada akhirnya akan memperkaya
khasana budaya negara atau bangsa tersebut. Disamping itu, perbedaan ini
merupakan satu titik yang sangat rentan terhadap perpecahan jika tidak
diberikan pemahaman wawasan nasional dan wawasan nusantara yang tepat bagi
bangsa dan negara. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara keanekaragaman
(pendapat, kepercayaan, hubungan, dsb) memerlukan suatu perekat agar bangsa
yang bersangkutan dapat bersatu guna memelihara keutuhan negaranya.
Suatu bangsa dalam menyelengarakan
kehidupannya tidak terlepas dari pengaruh lingkungannya, yang didasarkan atas
hubungan timbal balik atau kait-mengait antara filosofi bangsa, idiologi,
aspirasi, dan cita-cita yang dihadapkan pada kondisi sosial masyarakat, budaya
dan tradisi, keadaan alam dan wilayah serta pengalaman sejarah. Upaya
pemerintah dan rakyat menyelengarakan kehidupannya, memerlukan suatu konsepsi
yang berupa Wawasan Nasional yang dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan
hidup, keutuhan wilayah serta jati diri.
Dalam
mewujudkan aspirasi dan perjuangan, satu bangsa perlu memperhatikan tiga factor
utama yaitu:
· Bumi atau ruang dimana bangsa itu
hidup.
· Jiwa,tekad, dan semangat
manusianya,atau rakyatnya.
· Lingkungan sekitarnya.
Dengan
demikian, wawasan nasional adalah cara pandang suatu bangsa yan telah menegara
tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung
(melalui interaksi dan interrelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan
nasional termasuk lokal dan proposional, regional, serta global.
B.
Teori – Teori Kekuasaan
Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk atau dijiwai
oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya. Perumusan
Wawasan Nasional lahir berdasarkan pertimbangan dan pemikiran mengenai sejauh
mana konsep operasionalnya dapat diwujudkan dan di pertanggungjawabkan.
Beberapa teori paham kekuasaan dibutuhkan landasan teori yang dapat mendukung
rumusan wawasan nasional.
Teori – teori yang dapat mendukung
rumusan tersebut antara lain:
1) Paham
Machiavelli (abad XVII)
Gerakan pembaharuan (renaissance)
yang dipicu oleh masuknya ajaran islam di Eropa Barat sekitar abad VII telah
membuka dan mengembangkan cara pandang bangsa – bangsa Eropa Barat sehingga
menghasilkan peradaban barat modern seperti sekarang.
2) Paham
Kaisar Napoleon Bonaparte
(Abad XVII)
Kaisar Napoleon merupakan tokoh
revolusioner di bidang cara pandang, selain penganut yang baik dari
Machiavelli. Napoleon berpendapat bahwa perang di masa depan akan merupakan
perang total yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional.
3) Paham
Jenderal Clausewitz
(Abad XVIII)
Pada era Napoleon, Jenderal
Clausewitz sempat terusir oleh tentara Napoleon dari negaranya sampai ke Rusia.
Clausewitz akhirnya gabung dan menjadi penasihat militer staf umum tentara
kekaisaran ke Rusia. Disana dia menulis sebuah buku
tentang perang berjudul Vom Kriege (Tentara perang).
4)
Paham Feuerbach an Hegel
Paham materialisme Feuerbach dan
teori sintesis hegel menimbulkan dua aliran besar Barat yang berkembang di
dunia, yaitu kapitalisme di satu pihak dan komunisme di pihak lain.
5) Paham
Lenin
(Abad XIX)
Lenin telah memodifikasi paham
clausewitz. Menurutnya, perang adalah kelanjutan politi dengan cara kekerasan.
C.
Teori – Teori Geopolitik
Geopolitik berasal dari kata “geo”
atau bumi dan politik yang berarti kekuatan yang didasarkan pada pertimbangan –
pertimbangan dasar dalam menentukan alternatif kebijaksanaan nasional untuk
mewujudkan tujuan nasional.
Beberapa pendapat dari pakar –
pakar Geopolitik antara lain sebagai berikut:
a.
Ajaran Frederich Ratzel
Pada abad ke 19, frederich ratzel
merumuskan untuk pertama kalinya ilmu bumi politik sebagai hasil penelitiannya
yang ilmiah dan universal. Pokok – pokok ajaran F. Ratzel adalah sebagai
berikut:
1) Dalam hal – hal tertentu
pertumbuhan Negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang
memerlukan ruang lingkup , melalui proses lahir , tumbuh , berkembang ,
mempertahankan hidup , menyusut dan mati.
2) Negara identik dengan suatu ruang
yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3) Suatu bangsa dalam mempertahankan
kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari suatu hukum alam , hanya bangsa yang
unggul saja yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
b.
Ajaran Rudolf Kjellen
Kjellen melanjutkan ajaran Ratzel
tentang teori organisme. Kjellen menegaskan bahwa Negara adalah suatu organisme
yang dianggap sebagai “prinsip dasar” esensi ajaran Kjellen sebagai berikut:
1) Negara merupakan suatu biologis,, suatu organisme, yang memiliki
intelektual.
2) Negara merupakan suatu system
politik/ pemerintahan yang meliputi bidang – bidang geopolitik, ekonomi
politik, demo politik,social politik.
3) Negara tidak harus bergantung pada
sumber pembekalan luar.
c.
Ajaran Nicholas J. Spykman
Ajaran ini menghasilkan teori yang
dinamakan Teori Daerah Batas (rimland), yaitu teori wawasan kombinasi yang
menggabungkan kekuatan darat, laut dan udara.
D.
Ajaran Wawasan Nasional Indonesia
Wawasan Nasional Indonesia
merupakan wawasan yang dikembangkan berdasarkan teori wawasan nasional secara
universal. Wawasan tersebut dibentuk dan dijiwai oleh paham Kekuasaan bangsa Indonesia
dan Geopolitik Indonesia.
1)
Paham
Kekuasaan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai:”Bangsa Indonesia
cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan.” Wawasan nasional bangsa
Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu kekuatan, karena
hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan ekspansionisme. Ajaran
wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa: ideologi digunakan sebagai
landasan idiil dalam menentukan politik nasional, dihadapkan pada kondisi dan
konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek kehidupan
nasionalnya. Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat menjamin kepentingan
bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
2)
Geopolitik Indonesia
Pemahaman tentang kekuatan dan
kekuasaan yang dikembangkan di Indonesia didasarkan pada pemahaman tentang
paham perang dan damai serta disesuaikan dengan kondisi dan konstelasi geografi
Indonesia. Sedangkan pemahaman tentang Negara Indonesia menganut paham Negara
kepulauan, yaitu paham yang dikembangkan dari asas archipelago yang memang
berbeda dengan pemahaman archipelago di negara-negara Barat pada umumnya. Perbedaan
yang esensial dari pemahaman ini adalah bahwa menurut paham Barat, laut
berperan sebagai “pemisah” pulau, sedangkan menurut paham Indonesia laut adalah
“penghubung” sehingga wilayah Negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai
“Tanah Air” dan disebut Negara Kepulauan.
3)
Dasar
Pemikiran Wawasan Nasional Indonesia
Dalam menentukan, membina, dan mengembangkan wawasan
nasionalnya, bangsa Indonesia menggali dan mengembangkan dari kondisi
nyata yang terdapat di lingkungan Indonesia sendiri. Wawasan Nasional Indonesia
dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasaan bangsa Indonesia yang
berlandaskan pemikiran kewilayahan dan kehidupan bangsa Indonesia. Karena itu,
pembahasan latar belakang filosofis sebagai dasar pemikiran pembinaan dan
pengembangan wawasan nasional Indonesia ditinjau dari:
·
Latar
belakang pemikiran berdasakan falsafah Pancasila.
·
Latar
belakang pemikiran aspek kewilayahan Nusantara.
·
Latar
belakang pemikiran aspek sosial budaya bangsa Indonesia.
·
Latar
belakang pemikiran aspek kesejarahan bangsa Indonesia.